DPRD Bangka Barat Pelajari Pajak Perhotelan di UPPRD Taman Sari
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat, melakukan studi banding ke Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
Tapi ke depan regulasi maupun hal-hal lain bisa diakomodir dan pertemuan hari ini bisa menjadi pembelajaran
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bangka Barat, Zalfian Zaenudin mengatakan, kedatangannya bersama rombongan ingin mempelajari mengenai pajak perhotelan, sebab melihat peningkatan pajak, khususnya pajak hotel yang sangat pesat di DKI. Sehingga, ke depan di Kabupaten Bangka Barat bisa meningkatkan pendapatan daerah dari pajak perhotelan.
"Kami tidak bicara hari ini. Tapi ke depan regulasi maupun hal-hal lain bisa diakomodir dan pertemuan hari ini bisa menjadi pembelajaran," ujarnya, Jumat (7/7).
UPPRD Tambora Targetkan Penerimaan Pajak Rp 115,6 MiliarKepala Unit UPPRD Taman Sari, Andri Kunarso menambahkan, kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat yakni
untuk mempelajari potensi pajak khususnya pajak hotel, kemudian pengelolaan serta meningkatkan penerimaan pajak."Jadi sebelumnya mereka telah melakukan kajian dan mereka melihat perkembangan hotel di wilayah Taman Sari cukup pesat," tandasnya.